Press Release
Banda Aceh, 30/7/2019. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mengutuk pelaku dan meminta kepada kepolisian untuk mengungkapkan kasus pembakaran rumah Asnawi Wartawan Serambi Indonesia di Gampong Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala, Aceh Tenggara.
Pembakaran yang diduga dilakukan oleh Orang Tak dikenal (OTK) ini adalah bentuk intimidasi atau teror terhadap wartawan dalam melakukan kerja jurnalistik yang terjadi di wilayahnya.
Asnawi dikenal kritis dalam memberitakan persoalan lingkungan yang terjadi di Aceh tenggara, seperti persoalan pembangunan PLTMH, ilegal logging, maupun pembangunan Jalan Subulussalam – Muara Situlen, Kabupaten Aceh Tenggara yang dinilai merugikan pihak tertentu.
Sebagai mitra kerja dalam melakukan kampanye dan advokasi terkait isu-isu lingkungan, maka WALHI Aceh meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas terror yang menimpa Asnawi.
Patut diduga bahwa rumah Asnawi terbakar bukan disebabkan oleh arus pendek, akan tetapi sengaja dibakar oleh OTK, tindakan yang dilakukan oleh OTK tersebut satu bentuk menghalangi kerja-kerja jurnalis di lapangan. Dampak dari terbakarnya rumahnya juga akan mengakibatkan mempengaruhi psikologi keluarga, dan kerugian harta benda.
Untuk itu, WALHI Aceh mengutuk pelaku dan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Banda Aceh, 30 Juli 2019
Ekskutif Daerah WALHI Aceh
Muhammad Nur
Direktur Eksekutif