Selamat Hari Bumi 2021
DLHK Aceh Abai dan Mandul Dalam Pencegahan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Siaran Pers
Banda Aceh, 22/4/2021. Di hari bumi tahun 2021, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menyorot kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh yang dianggap masih lemah bahkan terkesan mandul dalam pencegahan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di Aceh. Sehingga menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya kerusakan hutan dan lahan serta isi Bumi lainnya khususnya di Aceh yang berdampak terhadap terjadinya bencana ekologi, konflik satwa, dan dampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar PT Medco maupun PT MIFA dan kawasan industry lainnya.

Beberapa indikator menjadi bukti lemahnya DLHK dalam penegakan hukum seperti masih menjamur praktik pertambangan emas illegal dalam kawasan hutan, dengan bertambah lokasi baru bagi pelaku tambangan iilegal akan memperparah dampak terhadap lingkungan hidup. Sampai hari ini praktek pertambangan emas illegal masih terjadi di kabupaten Pidie, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Selatan, dengan perkiraan luas mencapai 2.226 hektar.

Selain itu, illegal logging hingga detik ini memperparah kerusakan kawasan hutan Aceh, WALHI berharap momentum hari bumi ini harus menjadi pintu masuk bagi Gubernur Aceh untuk melakukan evaluasi menyeluruh, baik secara kelembagaan maupun sumber daya manusia di DLHK Aceh. Sehingga ke depan upaya pencegahan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan dapat dilakukan secara maksimal dan mampu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan semua pihak.

Kerusakan bumi akibat faktor alam persentasenya cukup kecil, dan pemicu kerusakan terbesar akibat prilaku manusia, baik perbuatan langsung maupun upaya pengrusakan melalui sistem atau kebijakan dengan berbagai dalih rencana pembangunan. Sampai tahun 2021, kondisi lingkungan Aceh tidak baik – baik saja, sejumlah daerah terjadi permasalahan. Pencemaran limbah industri, kegiatan illegal dalam kawasan hutan, konflik satwa, ekspansi pembangunan infrastruktur dalam kawasan hutan, kebijakan tata ruang yang masih bermasalah, sengketa lahan masyarakat, merupakan deretan persoalan lingkungan masih terjadi di Aceh. Semua persoalan tersebut berdampak terhadap penghilangan hak sehat hidup sehat masyarakat, dan sebagai pemicu terjadinya bencana ekologi yang menghancurkan fasilitas publik dan kerugian harta benda disisi masyarakat. []

Muhammad Nur
Direktur Eksekutif WALHI Aceh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *