WALHI Aceh Minta DLHK Batalkan Kerjasama Restorasi Eks Perambahan di Kabupaten Aceh Tamiang

Siaran Pers Banda Aceh – 3/5/2021- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh minta DLHK Aceh untuk mengevaluasi dan mencabut kerjasama antara Dinas Kehutan dengan Masyarakat Eks Perambahan. Perjanjian tersebut dilakukan Pemerintah Aceh melalui Dinas Kehutanan Aceh pada tahun 2015 lalu, perjanjian bernomor 050/1899-IV Tentang Restorasi Areal Eks Perambahan Pada Hutan Lindung di Kecamatan Tenggulun, Kabupaten…

Read More