PT. EMM Tidak Miliki IPPKH
Press Release Banda Aceh, 19/12/2018. PT. Emas Mineral Murni (PT. EMM) telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi melalui SK Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Nomor 66/I/IUP/PMA/2017 tertanggal 19 Desember 2017, dengan luas area izin 10.000 hektar di Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tengah, untuk jangka waktu 20 tahun. Hasil overlay…