WALHI Ajukan Kesimpulan Para Penggugat pada Sidang Gugatan Izin PT. EMM
Press Release Jakarta, 4/4/2019. WALHI Aceh melalui kuasa hukum mengajukan kesimpulan para penggugat dalam sidang lanjutan gugatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT. Emas Mineral Murni (PT. EMM), di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, pada 4 April 2019. Dalam hal bukti-bukti surat, WALHI Aceh bersama warga telah menyampaikan 63 bukti surat, seperti surat keputusan…