Siaran pers bersama Banda Aceh, 19/5/2021. PT. Jaya Media Internusa (JMI) mengabaikan surat Gubernur Aceh, nomor 522/7856, tanggal 20 April 2021. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa hasil..


Siaran pers bersama Banda Aceh, 19/5/2021. PT. Jaya Media Internusa (JMI) mengabaikan surat Gubernur Aceh, nomor 522/7856, tanggal 20 April 2021. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa hasil..
Sampai tahun 2020 data Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas mineral logam dan batubara di Aceh sebanyak 28 IUP yang tersebar di delapan kabupaten/kota yaitu Kabupaten Aceh Besar,..
Data IUP Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan Provinsi Aceh berdasarkan data dari ESDM Aceh per Januari 2021. Data tersebut didapatkan berdasarkan permohonan data informasi WALHI Aceh..