
WALHI Aceh: Pemanfaatan Lahan Mantan Kombatan Diduga Tidak Sesuai Tujuan Pemberian Hak.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh merespon kebijakan Pemkab Nagan Raya dan semua pihak, dalam upaya perluasan Wilayah Kelola Rakyat (WKR) dalam bentuk pengalokasian tanah untuk lahan pertanian dan perkebunan bagi mantan kombatan, Tapol/Napol dan imbas konflik di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Pengalokasian tanah tersebut merupakan mandat dari Nota Kesepakatan Damai antara…