Apresiasi Polda Aceh Terkait Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Press Release WALHI Aceh

Banda Aceh, 6/3/2020. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh memberikan apresiasi kepada Tim Ditreskrimsus Polda Aceh dan jajarannya di Aceh Barat atas keberhasilan mengungkapkan kegiatan pertambangan emas illegal di kawasan desa Tungkop, kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat. Dimana dalam operasi tersebut berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah alat berat, pada 5 maret 2020.

Karena ini salah satu indikator keseriusan Polda Aceh dalam memberantas kejahatan lingkungan sektor pertambangan. Dimana selama ini kegiatan pertambangan emas illegal telah berdampak serius terhadap lingkungan dan sebagai faktor penyebab terjadinya bencana ekologi di Aceh.

Berdasarkan data dan temuan WALHI Aceh, kegiatan pertambangan emas illegal tidak hanya terjadi di Aceh Barat. Akan tetapi kegiatan dan kondisi yang sama juga terjadi di Kabupaten Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Jaya, Pidie, dan juga di Aceh Tengah. Secara umum, lokasi pertambangan emas illegal berada dalam kawasan hutan lindung, wilayah sungai, dan pemukiman penduduk dengan menggunakan mesin penyedot, alat berat, zat berbahaya, dan melibatkan ribuan penambang.

Atas kondisi tersebut, WALHI Aceh mendorong Polda Aceh juga melakukan penertiban kegiatan pertambangan emas illegal di beberapa daerah lain dengan menangkap dan membongkar pihak-pihak yang selama ini terlibat didalamnya. Sehingga tidak terkesan aparat penegak hukum hanya berani menangkap para pekerja lapangan dan operator alat berat saja, sedangkan toke atau pengusaha yang memberikan modal bebas dari jeratan hukum.

WALHI Aceh menaruh harapan kepada Polda Aceh yang baru dan percaya bahwa beliau mampu menertibkan kegiatan pertambangan emas illegal secara menyeluruh di Aceh.

Banda Aceh, 6 Maret 2020

WALHI Aceh

Muhammad Nur, SH

Direktur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *